Anies Akan Kembangkan Layanan Dokumen Kependudukan demi Warga DKI Bahagia

Komaruddin Bagja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).(Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengembangkan integrasi layanan dokumen kependudukan demi warga bahagia. Hal ini diwujudkan dalam proses penandatanganan kerja sama. 

Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Provinsi DKI Jakarta kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama, Gereja Bethel Indonesia Jemaat Kosambi Baru, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), PT. Paket Anak Bangsa(Gosend), serta Rumah Sakit Pondok Indah, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

Anies yang turut menyaksikan proses penandatanganan tersebut mengatakan, kerja sama bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

"Amanatnya adalah untuk mendukung kebijakan kemudahan dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, dilakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait. Kerja sama ini dilakukan dalam semangat untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien, serta bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kesejahteraan warga," ujar dia di Balaikota, Rabu (29/12/2021).

Anies menilai bahwa situasi pandemi Covid-19 berdampak pada percepatan era teknologi informasi yang mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta segera merespons dan beradaptasi dengan perubahan ini, termasuk dalam memberikan layanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pramono Anung Bereaksi! Pelaku Perusakan CCTV Pejompongan saat Demo Diburu

22 hari lalu

Dishub DKI Luncurkan Call Center, Layani Derek Kendaraan hingga Kawal Mobil Jenazah

30 hari lalu

Pramono Puji Para Mantan Gubernur Jakarta: Foke Mastermind MRT, Anies Wariskan JIS

30 hari lalu

Menteri ATR Nusron Pangkas Waktu Layanan Pengukuran Tanah, Maksimal 12 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal