JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan 26 rumah sakit (RS) swasta untuk menangani pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Kerja sama itu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas layanan RS terkait penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, kerja sama dengan puluhan RS itu masih menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan. Untuk itu, dia belum bisa merinci 26 RS swasta yang menangani pasien positif Covid-19.
"Ada 26 Rumah sakit swasta yang telah berkomitmen. Saat ini dengan berproses untuk menguatkan kerja sama itu," katanya di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Selain 26 RS swasta, Widyastuti mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah menjaga 67 RS sebagai rujukan pasien Covid-19. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya dikhususkan untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota, yang artinya tidak lagi menerima pasien umum.
"Melihat angka kita harian yang semakin meningkat, kami mengembangkan 13 RSUD di DKI untuk menjadi RS Covid-19. Jadi, 13 ini full Covid," ujarnya.
Widyastuti menuturkan, kebijakan itu diambil demi memberikan pelayanan maksimal kepada pasien Covid-19. Dari 4.812 tempat tidur yang disediakan, kini tingkat keterisiannya mencapai 81 persen hingga 23 September kemarin.
Sedangkan tingkat keterisian ruang Intensive Care Unit (ICU) telah berada di angka 74 persen dari 695 tempat tidur yang disediakan. "Dengan penyiapan tadi, bukan terus kami ingin tambah banyak yang sakit, bukan. Tapi, ini bagian dari mitigasi berdasarkan angka proyeksi kasus di DKI Jakarta," tuturnya.