Anies: Tanpa Pembatasan Kasus Positif Harian di Jakarta 2.000 Orang pada Oktober

Bima Setiyadi
Sindonews
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020 melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pembatasan aktivitas warga perlu dilakukan untuk menekan penularan covid-19.

Anies mengatakan saat ini tren penurunan mulai tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan pada nilai Rt atau reproduksi virus. Pada awal September 2020, nilai Rt Jakarta 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10 yang berarti 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.

"Penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00. Tanpa pembatasan ketat kasus harian di Jakarta diprediksi mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober serta kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Untuk menekan penularan covid-19, Anies mengajak masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Anies mengatakan perlu minimal 60 persen warga Jakarta terus berkegiatan di rumah untuk menekan penularan covid-19.

“Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus," ucapnya.

Anies mengklaim PSBB perlu dilanjutkan karena terbukti mampu menekan penambahan kasus positif covid-19 sejak 14 Agustus 2020. Pada 12 hari pertama bulan September, Anies menyebut penambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Sedangkan saat periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, Anies menyebut penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus. Anies mengatakan perpanjangan PSBB dapat restu dari pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Pandjaitan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
17 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal