JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari atau hingga 16 Juli 2020. Perpanjangan mengingat ada beberapa wilayah dengan laju incident rate (kasus positif) Covid-19 tinggi.
Anies menuturkan, dari indikator pantau pandemi yang telah disusun Dinas Kesehatan bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dan para pakar epidemilogi, Jakarta berada pada indikator pelonggaran, yakni total skor di atas 70. Terdapat tiga unsur dalam mengukur indikator ini.
Pertama, unsur epidemiologi. Dalam hal ini Jakarta memperoleh skor 75, kesehatan publik (54) dan fasilitas kesehatan (83). Total skor Jakarta bila dirata-rata yakni 71.
“Pemprov DKI Jakarta memilih tak terburu-buru melakukan pelonggaran karena berdasarkan hasil pantuan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, laju incident rate di Jakarta memang relatif terkendali tetapi secara mapping wilayah masih ada wilayah yang laju incident ratenya terbilang cukup tinggi,” ucap Anies, dikutip dari akun Instagram, Kami (2/7/2020).
Dalam paparannya, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini turut menampilkan diagram skor tiga unsur tersebut. Hingga saat ini, kata Anies, penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah menurun bilang dibandingkan Mei. Namun, sudah terlihat penyebaran yang meningkat sejak masa PSBB transisi.