Anies Ancam Sanksi Tegas Pelaku Usaha Langgar Prokes, Kasus Holywings Diharap Jadi Pelajaran

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pelanggaran prokes, seperti yang terjadi di Holywings Kemang, Jakarta Selatan diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pelanggaran prokes tersebut bukan karena melanggar peraturan semata, namun juga mengkhianati usaha jutaan warga yang disiplin mencegah penyebaran Covid-19.

"Bapak ibu, pemerintah tidak akan menoleransi dan akan memberikan sanksi yang tegas," ujar Anies di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Dia mengingatkan, penerapan prokes bertujuan untuk keselamatan dan melindungi anak bangsa. Dia berharap, pelanggaran serupa tidak terulang lagi.

"Kita harap kejadian kemarin tidak terulang. Kami berterima kasih kepada semua yang melakukan protokol kesehatan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 menit lalu

Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari

Nasional
1 jam lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Anies: Kita Semua Marah!

Nasional
2 jam lalu

Anies dan Novel Baswedan Jenguk Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tuliskan Pesan Penyemangat

Megapolitan
11 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal