Anies Ancam Sanksi Tegas Pelaku Usaha Langgar Prokes, Kasus Holywings Diharap Jadi Pelajaran

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pelanggaran prokes, seperti yang terjadi di Holywings Kemang, Jakarta Selatan diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pelanggaran prokes tersebut bukan karena melanggar peraturan semata, namun juga mengkhianati usaha jutaan warga yang disiplin mencegah penyebaran Covid-19.

"Bapak ibu, pemerintah tidak akan menoleransi dan akan memberikan sanksi yang tegas," ujar Anies di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Dia mengingatkan, penerapan prokes bertujuan untuk keselamatan dan melindungi anak bangsa. Dia berharap, pelanggaran serupa tidak terulang lagi.

"Kita harap kejadian kemarin tidak terulang. Kami berterima kasih kepada semua yang melakukan protokol kesehatan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

10 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

18 hari lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

3 bulan lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal