Anies Bagikan Bansos Kebutuhan Dasar hingga Serahkan Kartu Pekerja

rizky syahrial
Anies Bagikan Bansos Kebutuhan Dasar hingga Serahkan Kartu Pekerja (dok. Pemprov DKI)

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, karena ada penyempurnaan data, penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya dan usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak lagi mendapat bansos.

"Penerima bansos PKD merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan," ujar Premi.

Premi mengatakan, pembagian bansos PKD untuk KLJ, KPDJ, serta KAJ secara bertahap mulai tanggal 8 April 2022 lalu.

"Kemudian sisanya akan ada pendistribusian rekening beserta kartu ATM bagi penerima bansos baru oleh Bank DKI, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
11 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
14 hari lalu

Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!

Nasional
22 hari lalu

Bansos Rp900 Ribu November 2025 Cair Lagi? Ini Cara Ceknya via HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal