Anies Baswedan: Hari Keempat PSBB, Aktivitas Masyarakat ke Jakarta Masih Tinggi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Dok. iNews.id).

Dalam Pergub DKI tentang PSBB penanganan wabah virus corona ada 8 sektor yang dibolehkan tetap berkegiatan sebagai berikut:

1. Kesehatan

2. Pangan (kebutuhan makanan dan minuman)

3. Energi (air, gas, listrik, pompa bensin)

4. Media Komunikasi

5. Keuangan dan perbankan termasuk pasar modal

6. Kegiatan logistik (distribusi barang)

7. Kebutuhan keseharian ritel (warung dan toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga)

8. Industri strategis

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
13 hari lalu

5 Tower Rusunawa Marunda Jakut Dirobohkan setelah Bertahun-tahun Terbengkalai

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Megapolitan
24 hari lalu

Pramono Ungkap Rencana Revitalisasi Pasar Taman Puring usai Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal