Anies Baswedan: Hari Keempat PSBB, Aktivitas Masyarakat ke Jakarta Masih Tinggi

Irfan Maa ruf
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Dok. iNews.id).

Dalam Pergub DKI tentang PSBB penanganan wabah virus corona ada 8 sektor yang dibolehkan tetap berkegiatan sebagai berikut:

1. Kesehatan

2. Pangan (kebutuhan makanan dan minuman)

3. Energi (air, gas, listrik, pompa bensin)

4. Media Komunikasi

5. Keuangan dan perbankan termasuk pasar modal

6. Kegiatan logistik (distribusi barang)

7. Kebutuhan keseharian ritel (warung dan toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga)

8. Industri strategis

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

17 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

21 hari lalu

Pramono Anung Bereaksi! Pelaku Perusakan CCTV Pejompongan saat Demo Diburu

25 hari lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal