Anies Baswedan: Hari Keempat PSBB, Aktivitas Masyarakat ke Jakarta Masih Tinggi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan virus corona (Covid-19) di Jakarta efektif berlaku mulai Jumat (10/4/2020). Selama 4 hari penerapan tersebut masih banyak aktivitas masyarakat dari luar Jakarta ke Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tingginya aktivitas masyarakat disebabkan masih banyak perusahaan yang belum nenerapkan aturan PSBB. Misalnya, pembatasan aktivitas karyawan di kantor.

"Terkait dunia usaha banyak mereka ke Jakarta karena perusahaannya tidak mengurangi aktivitas pekerja, melakukannya tetap di kantor. Ini menyalahi PSBB," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4/2020).

Dia berharap perusahaan mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI tentang PSBB. Kepatuhan itu dinilai penting untuk meyelamatkan bangsa ini dari masalah penyebaran virus corona.

"Ini penting sekali untuk disadari. Ini tentang melindungi masyarakat kita dari penularan, karena itu saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang ditentukan supaya menaati ketentuan ini," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Soccer
2 hari lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Megapolitan
4 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal