Anies Baswedan: Hari Keempat PSBB, Aktivitas Masyarakat ke Jakarta Masih Tinggi

Irfan Maa ruf
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan virus corona (Covid-19) di Jakarta efektif berlaku mulai Jumat (10/4/2020). Selama 4 hari penerapan tersebut masih banyak aktivitas masyarakat dari luar Jakarta ke Ibu Kota.

Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan mengatakan, tingginya aktivitas masyarakat disebabkan masih banyak perusahaan yang belum nenerapkan aturan PSBB. Misalnya, pembatasan aktivitas karyawan di kantor.

"Terkait dunia usaha banyak mereka ke Jakarta karena perusahaannya tidak mengurangi aktivitas pekerja, melakukannya tetap di kantor. Ini menyalahi PSBB," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4/2020).

Dia berharap perusahaan mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI tentang PSBB. Kepatuhan itu dinilai penting untuk meyelamatkan bangsa ini dari masalah penyebaran virus corona.

"Ini penting sekali untuk disadari. Ini tentang melindungi masyarakat kita dari penularan, karena itu saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang ditentukan supaya menaati ketentuan ini," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pramono Puji Para Mantan Gubernur Jakarta: Foke Mastermind MRT, Anies Wariskan JIS

23 hari lalu

Pramono bakal Temui Mendagri, Pastikan Obligasi Daerah Tak Bebani Gubernur Selanjutnya

1 bulan lalu

Pramono Minta Tarif LRT Jakarta Pegangsaan Dua-Manggarai Terjangkau bagi Masyarakat

1 bulan lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal