Anies Baswedan Kirim Surat Menyentuh untuk Warga DKI Penerima Paket Sembako

Muhammad Fida Ul Haq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat untuk warga DKI penerima paket sembako di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Surat berisi kalimat menyentuh itu antara lain mengajak warga untuk tetap kuat dalam menghadapi Covid-19.

"Ini bukan masa-masa ringan dan menyenangkan, melainkan ini masa-masa yang akan menantang. Namun, ini bukan pertama kali bangsa kita diberikan cobaan berat melainkan sudah berkali-kali dan kita selalu mampu melewatinya bersama," kata Anies dalam surat tersebut, dikutip Jumat (10/4/2020).

Dalam salinan surat yang diperoleh iNews.id tersebut, Anies juga memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak tinggal diam dalam menghadapi pandemi ini. Pemprov akan terus bekerja agar pandemi ini bisa segera selesai.

"Kami di Pemprov DKI akan bekerja sekuat tenaga, untuk membuat masa-masa sulit ini menjadi lebih ringan untuk dilewati. Mari kita lakukan peran masing-masing secara lebih serius agar cobaan ini dapat segera teratasi," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.

Dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, bantuan untuk warga miskin telah didistribusikan sejak Kamis kemarin. Pada Jumat ini merupakan pendistribusian hari kedua.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Seleb
10 hari lalu

Mengharukan, Momen Terakhir Anies Baswedan bersama Aqilla Rayakan Ultah hingga TikTokan

Seleb
10 hari lalu

Innalillahi, Anies Baswedan Berdukacita

Muslim
22 hari lalu

Jelang Ramadan, BAZNAS dan KSrelief Salurkan 7.000 Paket Sembako ke Warga Tidak Mampu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal