Anies Baswedan: Masuk Jakarta Wajib Miliki Surat Izin dari Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat akses masuk ke Jakarta. Masyarakat dari luar yang ingin masuk Jakarta diwajibkan untuk mengurus izin terlebih dahulu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, petugas di lapangan akan memeriksa surat izin tersebut. Masyarakat tanpa memiliki surat izin akan diminta untuk kembali.

"Petugas di lapangan cukup memeriksa apakah ada izin dari Pemprov DKI Jakarta, bukan menggunakan izin-izin yang lain. Jadi saya menganjurkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan info lebih jauh bisa mengunjungi corona.jakarta.go.id. Di sana informasinya disampaikan secara lengkap," ujar Anies dalam konferensi di Balai Kota, Jumat (15/5/2020).

Sementara bagi masyarakat yang selama ini beraktivitas di Jakarta, kata Anies tidak memerlukan surat izin. Aktivitas tersebut harus sesuai yang ditetapkan dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Dan ada proses karantina bila memang ada persyaratan yang dibutuhkan. Memang ini tidak berlaku bagi masyarakat Jabodetabek dan Jakarta. Jadi mereka yang aktivitasnya diizinkan selama PSBB ada 11 baik yang di Bodetabek maupun Jakarta bisa keluar masuk tanpa perlu izin. Ini untuk membatasi pergerakan ke luar kawasan Jabodetabek," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Nasional
7 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
8 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal