Anies Batasi Jam Operasional Transportasi Umum dan Pusat Perbelanjaan, Ini Waktunya

Dita Angga
Sindonews
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Lalu aktivitas rumah makan, restoran dan lain-lain kapasitasnya menjadi 25 persen dan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB. Adapun untuk pemesanan atau pengambilan itu bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional.

“Lalu tempat ibadah dibatasi 50 persen seperti sekarang ini. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya sementara akan dihentikan. Jadi fasilitas umum di Jakarta akan dihentikan, ditutup,” tuturnya.

Anies menyampaikan untuk sektor esensial tetap diperbolehkan beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Sektor-sektor esensial ini bisa berjalan 100 persen. Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, sektor pangan, sektor energi, sektor keuangan, perbankan. Itu semua adalah sektor esensial,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Penumpang KRL Commuter Line Tembus 724.536 saat Libur Natal, Stasiun Bogor Paling Ramai 

Megapolitan
28 hari lalu

Ada Pertandingan Persija Vs PSIM, Rekayasa Lalin di GBK Diterapkan Situasional

Megapolitan
1 bulan lalu

Nekat Beraksi, Komplotan Copet di Halte Transjakarta Buaran Diamuk Warga

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Hitung Ulang Subsidi Transportasi Umum, Bagaimana Tarif Transjakarta?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal