Anies Batasi Jam Operasional Transportasi Umum dan Pusat Perbelanjaan, Ini Waktunya

Dita Angga
Sindonews
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Lalu aktivitas rumah makan, restoran dan lain-lain kapasitasnya menjadi 25 persen dan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB. Adapun untuk pemesanan atau pengambilan itu bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional.

“Lalu tempat ibadah dibatasi 50 persen seperti sekarang ini. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya sementara akan dihentikan. Jadi fasilitas umum di Jakarta akan dihentikan, ditutup,” tuturnya.

Anies menyampaikan untuk sektor esensial tetap diperbolehkan beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Sektor-sektor esensial ini bisa berjalan 100 persen. Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, sektor pangan, sektor energi, sektor keuangan, perbankan. Itu semua adalah sektor esensial,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Hitung Ulang Subsidi Transportasi Umum, Bagaimana Tarif Transjakarta?

Megapolitan
6 hari lalu

Transjakarta Targetkan Jumlah Penumpang Tahun Ini Tembus 400 Juta Orang

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Kaji Ulang Subsidi Transportasi Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun

Megapolitan
1 bulan lalu

Jangan Lupa! Tarif Transjakarta hingga MRT Cuma Rp80 saat HUT ke-80 TNI Besok

Nasional
1 bulan lalu

3 Jalur Alternatif ke Pantai Kuta Bali yang Wajib Diketahui Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal