Kemudian, peraih medali perak perorangan/individu menerima Rp125 juta setiap keping medali dengan rincian, Rp50 juta dari Pemprov DKI Jakarta, tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp50 juta, dan usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp25 juta. Sementara itu, untuk peraih medali perunggu perorangan/individu menerima Rp67,5 juta per keping medali, dengan rincian Rp30 juta dari Pemprov DKI, Rp25 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp12,5 juta usulan penambahan dari KONI DKI Jakarta.
Selanjutnya, untuk peraih medali emas berpasangan (per atlet) menerima Rp350 juta, dengan rincian sama dengan peraih medali emas tunggal/individu. Medali perak sebesar Rp125 juta, dan medali perunggu sebesar Rp67,5 juta.
Untuk peraih medali emas beregu, trio, kuartet masing-masing (per orang) menerima total per medali sebesar Rp 212,5 juta, dengan rincian Rp 100 juta dari Pemprov DKI, Rp 75 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 37,5 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta. Lalu, untuk peraih medali perak beregu, trio, kuartet per atlet menerima Rp 62,5 juta setiap keping medali. Sedangkan, peraih medali perunggu untuk kategori yang sama, masing-masing menerima Rp 37,5 juta setiap keping medali.
Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, akan menerima Rp 140 juta per medali dengan rincian Rp 60 juta dari Pemprov DKI, Rp 40 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 40 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta. Bila atletnya meraih 5 medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali). Untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta.
Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp128 juta, medali perak Rp64 juta, dan medali perunggu Rp31 juta. Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas, mendapat Rp155 juta, medali perak Rp77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp40 juta.