Anies Hibahkan Aset DKI Senilai Rp97 Miliar ke Polda Metro Jaya dan Kejati DKI

Komaruddin Bagja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah penandatanganan hibah beberapa aset milik Pemprov DKI ke Polda Metro Jaya dan Kejati DKI bernilai Rp97,016 miliar di Balai Kota, Rabu (29/12/2021). (Foto: Komaruddin Bagdja).

Aset milik DKI yang dialokasikan pada Polda Metro Jaya dan Kejati DKI senilai Rp97.016.626.432 dengan jenis aset berupa :

1. Tanah Lapangan Tenis

PPAD BPAD serta Bangunan Olahraga Terbuka Permanen yang berlokasi di Jalan Raya Gading Indah, Kelapa Gading Timur akan digunakan untuk Kantor Polsek Kelapa Gading

2. Tanah kosong yang sudah diperuntukkan PPAD BPAD di Jalan Pelepah Elok III, Kelapa Gading Barat yang akan digunakan untuk Rumah Dinas Kapolres Jakarta Utara

3. Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Pinjam Pakai Jalan Ranco Indah/Jl Tanjung 1 Jagakarsa, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

4. Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Tetap di Jalan Raya Kembangan, Kembangan Utara, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar-besaran, 4.100 Karyawan Terancam PHK

2 hari lalu

Penampakan Bundaran HI saat Lampu Dipadamkan 1 Jam, Sejumlah Titik Gelap

2 hari lalu

MRT Thamrin-Kwitang Segera Dibangun, Pemprov DKI Mulai Data Lokasi Terdampak

6 hari lalu

Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal