Anies Ingatkan Kapasitas Masjid untuk Salat Tarawih di Masa Pandemi hanya 50 Persen

Carlos Roy Fajarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ibadah salat Tarawih di masjid pada masa pandemi virus Covid-19 dibatasi 50 persen dari kapasitas maksimal bangunan. Hal ini dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Perhatikan kapasitas jamaah, maksimal 50 persen dalam bangunan, bila sudah melebihi jangan memaksakan masuk," kata Anies Baswedan, Minggu (11/4/2021).

Anies menambahkan, setelah satu tahun lebih mengalami pandemi tentu ada kerinduan untuk bersama-sama bersujud menunaikan salat tarawih di masjid. 

"Mari jangan sia-siakan bulan penuh berkah ini dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata dia.

Anies melajutkan, sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada pengurus masjid dan musala ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan

Nasional
7 bulan lalu

Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi

Internasional
9 bulan lalu

Merinding! 2,5 Juta Jemaah Ikuti Salat Tarawih Khatmul Qur'an di Masjidil Haram

Internasional
9 bulan lalu

Diguyur Hujan, Jutaan Muslim Tetap Khusyuk Salat Tarawih Malam ke-27 Ramadhan di Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal