Anies Izinkan Bioskop Beroperasi, Pengunjung Dilarang Makan dan Minum di Lokasi

Komaruddin Bagja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan bioskop beroperasi. (Foto MNC Portal/: Jonathan Nalom).

Tak hanya itu, pengelola bioskop wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk dan selama berada di dalam area bioskop, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman.

Selanjutnya, mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Film
3 hari lalu

5 Cara Nonton Film Resmi Agar Aman dari Situs Berbahaya, Cek Sekarang!

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027

Nasional
17 hari lalu

Asyik! Siswa Sekolah Rakyat Dapat MBG 3 Kali Sehari

Megapolitan
24 hari lalu

5 Tower Rusunawa Marunda Jakut Dirobohkan setelah Bertahun-tahun Terbengkalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal