Anies Izinkan Bioskop Beroperasi, Pengunjung Dilarang Makan dan Minum di Lokasi

Komaruddin Bagja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan bioskop beroperasi. (Foto MNC Portal/: Jonathan Nalom).

Tak hanya itu, pengelola bioskop wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk dan selama berada di dalam area bioskop, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman.

Selanjutnya, mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Film
5 hari lalu

Bukan Bioskop-bioskopan, Waktunya Maraton Film Action di GTV Big Movies

Soccer
7 hari lalu

Jelang Persib vs Persija, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Kirim Pesan Tegas 

Megapolitan
18 hari lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Soccer
19 hari lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal