Anies Kembali Bahas Rencana Penempatan PKL di Trotoar saat Pandemi Covid-19

Bima Setiyadi
Sindonews
Trotoar di Jakarta. (Foto: iNews.id)

"Yang penting nanti trotoarnya lebar sekian sesuai Permen PUPR Nomor 3," ucapnya.

Sebelumnya, Hari Nugroho juga menjelaskan sedikitnya ada delapan PKL yang akan ditempatkan di trotoar sekitar Jalan Sudirman-Thamrin. Penempatan akan diatur harus di titik trotoar yang memiliki lebar lebih dari 5,5 meter dan tidak boleh menetap permanen.

"Lapak yang disediakan model boks ramah lingkungan. Itu tunggu Peraturan Gubernur (Pergub) dan penetapan wali kota," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Megapolitan
5 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
8 hari lalu

Pramono Ungkap Alasan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Tak Digelar di Balai Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal