Anies Kembali Bahas Rencana Penempatan PKL di Trotoar saat Pandemi Covid-19

Bima Setiyadi
Sindonews
Trotoar di Jakarta. (Foto: iNews.id)

"Yang penting nanti trotoarnya lebar sekian sesuai Permen PUPR Nomor 3," ucapnya.

Sebelumnya, Hari Nugroho juga menjelaskan sedikitnya ada delapan PKL yang akan ditempatkan di trotoar sekitar Jalan Sudirman-Thamrin. Penempatan akan diatur harus di titik trotoar yang memiliki lebar lebih dari 5,5 meter dan tidak boleh menetap permanen.

"Lapak yang disediakan model boks ramah lingkungan. Itu tunggu Peraturan Gubernur (Pergub) dan penetapan wali kota," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
3 hari lalu

Pemprov DKI bakal Perketat Pemilahan Sampah Sebelum Dikirim ke Bantargebang

Nasional
3 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Larang Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipakai Mudik, Siapkan Sanksi Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal