JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta khawatir lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) di Jakarta kembali terjadi sepekan ke depan. Lonjakan tersebut dipengaruhi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hasil penelusuran orang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak bisa langsung diketahui dalam waktu cepat.
"Fenomena unjuk rasa kemarin kami khawatir berpotensi terjadinya lonjakan kasus seminggu sampai 2 minggu akan datang karena kalau ada kejadian itu tidak langsung muncul, tapi 1 sampai 2 pekan setelahnya. Mudah-mudahan tidak terjadi," ujar Anies di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Dia menuturkan, potensi lonjakan kasus Covid-19 juga akan dipengaruhi klaster penularan keluarga. Penularan pada klaster ini dipicu libur panjang yang banyak dimanfaatkan oleh keluarga untuk berlibur bersama.
"Libur panjang Maulid Nabi hari Kamis. Cuti bersama Rabu dan Jumat. Saya imbau masyarakat jangan sampai timbul klaster," ucapnya.