Sementara, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan keputusan tarif MRT dan LRT saat ini masih dibahas di Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta. Politikus PDIP itu pun menyakini tarif angkutan massal itu bisa ditetapkan sebelum peresmian. “Sebelum 24 Maret ini (penetepan tarif sudah selesai),” ucap Prasetyo.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan kepada DPRD agar tarif MRT Jakarta dipatok antara Rp8.500 per 10 kilometer hingga Rp10.500 per 10 kilometer. Sementara, nilai subsidi yang diajukan didapat dari tarif perekonomian per penumpang MRT sebesar Rp31.000 per orang dikurangi dengan usulan tarif dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp10.000 per orang.
MRT Jakarta memiliki 13 stasiun yang terdiri atas tujuh stasiun atas dan enam stasiun bawah tanah (subway). Yang termasuk dalam kelompok stasiun atas yaitu Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, dan Stasiun Sisingamangaraja. Sementara, stasiun bawah tanah terdiri atas Stasiun Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, serta Stasiun Bundaran HI.