JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memberikan tiga nama pulau reklamasi menjadi kawasan pantai Kita, Maju, dan Bersama. Dia memberikan tugas kepada pihak kontraktor yakni BUMD PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun infrastruktur dasar di kawasan tersebut.
Pembangunan infrastruktur dasar tersebut, meliputi pembuatan jalan-jalan raya ataupun trotoar di kawasan pantai. Hal itu untuk memastikan masyarakat bisa dapat memanfaatkan kegiatan di dalamnya.
"Jakpro diminta untuk membuat infrastruktur dasar agar masyarakat sudah bisa mulai menggunakan. Kawasan pantai ini akan dibuka supaya masyarakat bisa masuk ke wilayah ini, bisa mulai memanfaatkan tempat itu untuk umum," kata Anies di Balai Kota, Jakarta. Senin (26/11/2018).
Pembangunan jalan di atas tiga pulau tersebut, dia menambahkan, tak perlu menunggu Raperda dan Panduan Rancang Kota (PRK). Salah satu alasannya, menurut dia, pembangunan infrastruktur tersebut sifatnya nonpermanen dan hanya sebagai fasilitas bagi warga melangsungkan kegiatannya.
"Enggak, kalau untuk jalan sementara itu bisa dilakukan segera. Betul (tak perlu menunggu Raperda dan PRK), karena itu hanya untuk menfasilitasi agar warga bisa berkegiatan disana," ujar Anies.