Anies Minta Perkantoran Terapkan WFH 75 Persen, Sekolah Kembali Online

Riezky Maulana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperketat protokol kesehatan mulai 22 Juni 2021 (Foto: Istimewa)

Aktivitas di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan kembali dilarang. Warga diminta kembali beribadah dari rumah.

Sementara itu, hajatan hanya boleh 25 persen dari kapasitas. Angkutan umum diizinkan beroperasi 50 persen dari kapasitas. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

PLN Tebar Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Evaluasi Kebijakan WFA ASN Pekan Pertama, Apa Hasilnya?

Nasional
9 hari lalu

Kementerian PU Tak Terapkan WFH Tiap Jumat, Ini Alasan Menteri Dody

Megapolitan
9 hari lalu

ASN Pemkot Jaktim WFH, Kecuali Pegawai di Kecamatan dan Kelurahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal