Anies Minta PNS dan Siswa Berkegiatan di Rumah hingga 19 April 2020

Rizki Maulana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait virus korona di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id -DKI Jakarta menjadi daerah yang paling pesat penyebaran virus Corona di Indonesia. Setidaknya ada lebih dari 600 kasus pasien yang positif terinfeksi virus Corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 19 April 2020. PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap bekerja dari rumah, siswa juga diminta tetap belajar dari rumah, dan tempat-tempat wisata tetap ditutup.

"Semuanya mengikuti status tanggap darurat 19 April," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Anies mengingatkan warga untuk tidak bepergian ke luar kota ataupun mudik. Setiap warga yang berasal dari DKI Jakarta berpotensi menularkan virus Corona.

"Ambil sikap bertangung jawab tetap di Jakarta, apalagi bila yang bersangkutan berstatus ODP," kata Anies.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

5 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

26 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

28 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal