JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin Apel Pengawasan dan Penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Lapangan Blok G Balai Kota, Jakarta, Senin (14/9/2020). Dia meminta jajaran Satpol PP mengawasi dengan ketat protokol kesehatan.
Anies juga berpesan kepada seluruh jajaran bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan tertib dan lancar.
"Kita menyadari penularan Covid-19 tidak bisa dikerjakan dari aspek kesehatannya saja atau kita kenal dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang dikerjakan oleh pemerintah saja. Di sisi lain masyarakat perlu untuk menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) secara disipilin," kata Anies di lokasi.
Mantan Mendikbud itu menekankan pengawasan dan penindakan bukan untuk sekedar penegakan Pergub. Menurut dia, penegakan tersebut harus dilakukan dengan hormat guna menjaga keselamatan nyawa warga.
"Pesan saya kepada Jajaran Satpol PP, datangi warga dengan keyakinan bahwa kita sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan Pergub," ucapnya.