Anies Pastikan Bantu Sedot Banjir di Underpass Kemayoran meski Bukan Kewenangan Pemprov

Wildan Catra Mulia
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengatakan banjir yang masih menggenang di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat merupakan kewenangan pemerintah pusat di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Gubernur Jakarta, Anies Baswedan memastikan tetap memberikan bantuan agar banjir segera surut.

"Kawasan itu memang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, tapi Pemprov Jakarta ikut membantu untuk memastikan masalah itu segera tuntas," kata Anies usai menghadiri Rakerda Gerindra Jakarta di Hotel Grand Sahid, Minggu (26/1/2020).

Anies mengatakan Pemprov Jakarta telah menerjunkan delapan mobil pompa untuk menyedot air yang menutup seluruh bagian underpass Kemayoran. Delapan mobil itu terdiri atas enam mobil Suku Dinas Sumber Daya Air dan dua mobil pemadam kebakaran.

BACA JUGA: Pemprov DKI: Penanggulangan Banjir Underpass Kemayoran Kewenangan Pemerintah Pusat

BACA JUGA: Banjir Underpass Kemayoran Tak Kunjung Surut, Pemprov DKI Bantu Pemerintah Pusat

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Nasional
13 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Megapolitan
14 hari lalu

Prapanca Jaksel Banjir, Belasan Motor Mogok gegara Nekat Terobos Genangan

Megapolitan
14 hari lalu

Tak Ada Alat Pemecah Kaca, Banyak Karyawan Terra Drone Mati Lemas Dekat Jendela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal