JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengatakan banjir yang masih menggenang di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat merupakan kewenangan pemerintah pusat di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Gubernur Jakarta, Anies Baswedan memastikan tetap memberikan bantuan agar banjir segera surut.
"Kawasan itu memang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, tapi Pemprov Jakarta ikut membantu untuk memastikan masalah itu segera tuntas," kata Anies usai menghadiri Rakerda Gerindra Jakarta di Hotel Grand Sahid, Minggu (26/1/2020).
Anies mengatakan Pemprov Jakarta telah menerjunkan delapan mobil pompa untuk menyedot air yang menutup seluruh bagian underpass Kemayoran. Delapan mobil itu terdiri atas enam mobil Suku Dinas Sumber Daya Air dan dua mobil pemadam kebakaran.
BACA JUGA: Pemprov DKI: Penanggulangan Banjir Underpass Kemayoran Kewenangan Pemerintah Pusat
BACA JUGA: Banjir Underpass Kemayoran Tak Kunjung Surut, Pemprov DKI Bantu Pemerintah Pusat