Anies Pastikan SIKM Tak Berlaku Lagi

Antara
ilustrasi (Foto: Okezone)

Lebih lanjut Anies menjelaskan selama PSBB lanjutan, masyarakat tetap bisa berkegiatan namun dengan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan dengan PSBB sebelumnya. Dia menyebut aturan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19.

"Artinya tetap berkegiatan tapi ada pembatasan yang ketat untuk memotong mata rantai," tambahnya.

Anies mengatakan baru saja melakukan rapat dengan semua kepala dinas malam ini. Dia menjelaskan pengumuman PSBB akan disampaikan setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta menuntaskan berbagai aturan terkait PSBB.

"Besok kami akan umumkan, karena malam hari ini akan kami tuntaskan aturannya. Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 hari lalu

KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar, Ada Apa?

20 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

21 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

26 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal