Lebih lanjut Anies menjelaskan selama PSBB lanjutan, masyarakat tetap bisa berkegiatan namun dengan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan dengan PSBB sebelumnya. Dia menyebut aturan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19.
"Artinya tetap berkegiatan tapi ada pembatasan yang ketat untuk memotong mata rantai," tambahnya.
Anies mengatakan baru saja melakukan rapat dengan semua kepala dinas malam ini. Dia menjelaskan pengumuman PSBB akan disampaikan setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta menuntaskan berbagai aturan terkait PSBB.
"Besok kami akan umumkan, karena malam hari ini akan kami tuntaskan aturannya. Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda," ujarnya.