Anies Pastikan SIKM Tak Berlaku Lagi

Antara
ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai berlaku, Senin (14/9/2020). Salah satu aturan PSBB lalu yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dianggap memberatkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan SIKM tak lagi diatur dalam PSBB ini. Namun, koordinasi dengan daerah lain tetap dijalankan.

"Tidak, untuk mobilitas keluar dan lain-lain tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Meski tidak memberlakukan SIKM, Anies mengatakan jajarannya telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait dengan pengawasan mobilitas masyarakat. Koordinasi akan mulai dilakukan minggu depan.

"Tadi Pak Ridwan Kamil juga mengumumkan beliau akan bersama-sama dengan kepala daerah Jawa Barat untuk melakukan koordinasi awal minggu depan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Nasional
10 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
11 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
14 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal