Anies Pastikan SIKM Tak Berlaku Lagi

Antara
ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai berlaku, Senin (14/9/2020). Salah satu aturan PSBB lalu yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dianggap memberatkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan SIKM tak lagi diatur dalam PSBB ini. Namun, koordinasi dengan daerah lain tetap dijalankan.

"Tidak, untuk mobilitas keluar dan lain-lain tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Meski tidak memberlakukan SIKM, Anies mengatakan jajarannya telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait dengan pengawasan mobilitas masyarakat. Koordinasi akan mulai dilakukan minggu depan.

"Tadi Pak Ridwan Kamil juga mengumumkan beliau akan bersama-sama dengan kepala daerah Jawa Barat untuk melakukan koordinasi awal minggu depan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Seleb
2 hari lalu

Viral Zara Anak Ridwan Kamil Muncul Lagi di Instagram, Pamer Rambut Baru!

Nasional
5 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Buletin
5 hari lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal