"Harus melengkapi surat keterangaan terkait pekerjaannya, konfirmasi RT/RW juga bukti-bukti kegiatan yang akan dilakukan," katanya.
Penduduk Jabodetabek tidak bisa meninggalkan wilayah mereka. Anies menegaskan petugas dilapangan akan dibantu polisi untuk meninggak warga yang melanggar.
"Kita ini di fase yang sangat menentukan," katanya.