Anies: Penentuan Tarif MRT Jangan karena Mau Pemilu 17 April

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Rapimgab pembahasan besaran tarif MRT dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta oleh DPRD DKI pada Senin (25/3/2019) sore menghasilkan satu keputusan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang memimpin rapimgab menyatakan, tarif rata-rata MRT diputuskan sebesar Rp8.500 dan LRT Rp5.000.

“Berdasarkan rapat hari ini, pertama adalah tiket MRT Rp8.500 dan LRT Rp5.000, rata-rata,” ucap Prasetyo seraya mengetuk palu sidang tanda persetujuan.

Kesimpulan tersebut diambil DPRD berdasarkan usulan-usulan yang datang dari berbagai pihak, antara lain Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), BUMD, dan komisi B dan C DPRD. “Saya dapat usulan dari BUMD nih, ada Rp8.500 dan ada Rp10.000. Begitu juga LRT ada Rp5.000 dan ada Rp7.000,” ungkapnya.

Sementara, Pemprov DKI mengusulkan tarif maksimal MRT sebesar Rp14.000 dari Lebak Bulus sampai ke Bundaran HI. “Kita berangkat dari Lebak Bulus lalu turun di Cipete, maka itu tarifnya adalah Rp5.000. Jika berangkat dari Lebak Bulus dan turun di Senayan Rp10.000. Kita naik dari Lebak Bulus turun di bundaran HI Rp14.000,” kata Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, dalam rapat yang sama.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Catat Jadwalnya! MRT Jakarta Beroperasi hingga Tengah Malam selama Libur Natal

Megapolitan
3 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
24 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Serahkan Kursi Roda kepada Warga Cengkareng

Megapolitan
1 bulan lalu

Layanan MRT Jakarta Kembali Normal usai Gangguan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal