Anies Perintahkan Kasus Dugaan Oknum Satpol PP Bobol Bank DKI Diusut Tuntas

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kasus dugaan pembobolan Bank DKI oleh oknum anggota Satpol PP diusut tuntas. Anies juga menginstruksikan agar para anggota tersebut dinonaktifkan untuk kepentingan investigasi.

"Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum. Kita tahu itu pelanggaran pidana, kalau pidana itu ada proses hukumnya sendiri," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Anies tidak ingin menyalahkan siapa pun dalam kasus ini. Terpenting harus diusut tuntas dan menyeluruh. Dia juga sudah memerintahkan Kepala Satpol PP Arifin untuk menonaktifkan oknum anggotanya untuk mengikuti proses lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

"Bukan hanya diungkap, tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," ucap Anies, Selasa (19/11).

Sebanyak 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI. Nilai uang hasil pembobolan itu berkisar Rp32 miliar. Pembobolan dilakukan bertahap sejak Mei 2019.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam

Megapolitan
2 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
2 hari lalu

Daftar 9 Pelanggaran Lalin yang bakal Ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal