Anies Perintahkan Kasus Dugaan Oknum Satpol PP Bobol Bank DKI Diusut Tuntas

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kasus dugaan pembobolanBank DKI oleh oknum anggota Satpol PP diusut tuntas. Anies juga menginstruksikan agar para anggota tersebut dinonaktifkan untuk kepentingan investigasi.

"Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum. Kita tahu itu pelanggaran pidana, kalau pidana itu ada proses hukumnya sendiri," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Anies tidak ingin menyalahkan siapa pun dalam kasus ini. Terpenting harus diusut tuntas dan menyeluruh. Dia juga sudah memerintahkan Kepala Satpol PP Arifin untuk menonaktifkan oknum anggotanya untuk mengikuti proses lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

"Bukan hanya diungkap, tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," ucap Anies, Selasa (19/11).

Sebanyak 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI. Nilai uang hasil pembobolan itu berkisar Rp32 miliar. Pembobolan dilakukan bertahap sejak Mei 2019.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro: Klaim Ahli Untungkan Roy Suryo Hanya Persepsi

57 tahun lalu

Roy Suryo Sebut Ditangkap Bak Teroris, Polda Metro Jaya: Semua Sesuai Prosedur

57 tahun lalu

Siapkan Kesimpulan, Polda Metro Jaya Yakin Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim

57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal