JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Jakarta akan berakhir 21 Mei 2020. PSBB akan kembali dilanjutkan hingga 4 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah mengkaji perpanjangan PSBB tersebut. Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan para ahli.
"Dengan mempertimbangkan itu semua, Pemprov DKI menyampaikan ke seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari," kata Anies, Selasa (19/5/2020).
Anies meminta warga tetap disiplin, dua minggu ini merupakan penghabisan. Dia optimis angka penularan semakin turun.
"Jadi saya ingin sampaikan terima kasih kepada semua yang sudah menjaga,"katanya.