JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang mudik lokal sekitar Jabodetabek. Pernyataan itu sekaligus meluruskan pernyataan yang disampaikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyebut mudik lokal diperbolehkan asal mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali menegaskan larangan tersebut dengan meminta warga ibu kota untuk tetap di rumah. Menurut dia, tidak ada yang namanya mudik lokal.
"Jangan ada Mudik Lokal, yang boleh adalah Mudik Virtual," ujarnya dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini mengimbau agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah. Anies juga meminta warga selalu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah," katanya.