Anies: Pukul 22.27 WIB Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Sudah Terkendali

Felldy Aslya Utama
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) berhasil dikendalikan pukul 22.27 WIB. Saat ini petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, masih memadamkan beberapa titik api.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan hal itu saat meninjau lokasi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. "Pukul 22.27 WIB api sudah terkendali, sekarang dalam proses penuntasan. Alhamdulillah tidak melebar ke gedung-gedung lain," katanya.

Petugas Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Anies mengatakan, memadamkan sisi utara gedung utama yang terbakar. "Operasi awal menyelamatkan sisi selatan gedung," ujarnya.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini menuturkan, Pemprov DKI Jakarta menerjunkan lebih dari 40 unit mobil pemadam kebakaran. "Kita terjunkan 230 pertugas pemadam kebakaran," ucap Anies.

Sebelumnya, pantauan di lapangan, hingga pukuk 22.20 WIB tak kurang dari 38 unit pemadam kebakaran telah dikerahkan. Mereka silih berganti menyemprotkan air untuk memadamkan api.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Internasional
1 hari lalu

Kebakaran Bar di Swiss saat Pesta Tahun Baru Tewaskan 47 Orang, Banyak Korban Turis Asing

Megapolitan
2 hari lalu

Buntut Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal