Anies Resmi Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Wildan Catra Mulia
Reklamasi Pantai Utara Jakarta. (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin 13 pulau reklamasi yang berada di pesisir utara Ibu Kota. Atas putusan itu, mulai hari ini seluruh kegiatan di pulau reklamasi dihentikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, melalui Peraturan Gubernur Nomor 58 tertanggal 4 Juli 2018, DKI telah membentuk badan koordinasi pengelolaan reklamasi pantai utara Jakarta yang dipimpin Marko Wijaya Kusuma. Hasilnya, badan yang dibentuk sebagai amanat Keppres No 52 Tahun 1995 merekomendasikan untuk mencabut izin 13 pulau reklamasi.

“Setelah kita lakukan verifikasi maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Menurut Anies, reklamasi memang bagian dari dari sejarah, namun bukan bagian dari masa depan. Untuk itu, Pemprov tidak masalah memberhentikan reklamasi di pesisir utara Jakarta. Pulau-pulau yang sudah terbangun akan dikelola Pemprov DKI sesuai dengan fungsinya. Di antaranya, Pulau C, Pulau D, Pulau G, dan Pulau N.

“Bagi yang sudah terbangun saat ini sedang ada monitoring dampak pembangunan pulau reklamasi terhadap pantai utara. Ini sedang dilakukan juga monitoring untuk memberikan rekomendasi perubahan bentuk, serta rehabilitasi pemulihan pantai utara Jakarta. Tata ruang bagi pulau-pulau yang sudah jadi akan diatur dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

10 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

14 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

22 hari lalu

Pemprov DKI Putuskan Jalur Sepeda Tetap Ada, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal