“Lalu lintas juga sama, rute rute lalu lintas ini kita masih mengasumsikan kemudahan bagi pengguna kendaraan pribadi. Rute-rute lalu lintas kita tidak bisa leluasa mengatur jalan-jalan utama, itu tidak berada dikewenangan DKI. Dalam urusan transport ini, Presiden melihat pentingnya DKI menjadi leading party, pihak yang mengkoordinir,” tutur dia.
Anies mengungkapkan hingga saat ini tingkat keterjangkauan Bus Rapid Transit (BRT) di Jakarta baru 23 persen. Artinya masyarakat masih sangat minim untuk mendapatkan pelayanan transportasi umum dari tempat tinggalnya.
“Jadi kalau kita lihat nanti rencana induknya harus bisa mengcover lebih dari 90 persen wilayah. Dari situ kemudian kita bisa melakukan penambahan armada dan lain-lain,” ujar dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menargetkan, rancangan tata kelola transportasi akan diselesaikan segera selambat-lambatnya akhir Januari 2019.
“Minggu pertama, kedua Januari harusnya. Akhir Januari sudah selesai,” kata Anies.