Anies Sebut PSBB Berhasil Tekan Pertambahan Kasus Covid-19 di Jakarta

Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Wagub Ahmad Riza Patria, Rabu (9/9/2020) (Foto: Istimewa)

Untuk pasien sembuh pada 30 Agustus 2020 tercatat 30.134 orang, bertambah 8.981 (30 persen) dalam 12 hari dan pada 11 September 2020 jumlahnya 39.115 pasien. Dalam 12 hari kemudian pada 23 September 2020, pasien sembuh menjadi 51.578 pasien atau meningkat 12.463 pasien (32 persen).

Sementara pasien meninggal dunia pada 30 Agustus 2020 sebanyak 1.186 kasus, bertambah 196 kasus (17 persen) dalam 12 hari. Pada 11 September 2020 tercatat 1.382 kasus meninggal dan 12 hari berikutnya, pada 23 September 2020, kasus meninggal 1.650 kasus atau meningkat 268 (19 persen).

Anies telah memperpanjang kembali PSBB di Jakarta hingga 11 Oktober 2020. Perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan karena masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan.

Berdasarkan pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

"Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan," kata Anies.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
8 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
16 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
23 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal