Anies Sebut Jika 60 Persen Warga di Rumah, Kasus Covid-19 Bisa Terkendali

Fakhrizal Fakhri
Ilustrasi Virus Corona (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperpanjang hingga 11 Oktober 2020. Kedisiplinan untuk taat protokol kesehatan diperlukan warga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kasus penularan harian Covid-19 di Ibu Kota telah mengalami pelandaian setelah kebijakan rem darurat dengan kembali menerapkan

Hal tersebut diketahui melalui grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10.

Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00.

"Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
4 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
6 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal