JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang kembali hingga 11 Oktober 2020. Potensi kenaikan kasus Covid-19 dinilai masih tinggi.
Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kasus aktif terus menurun karena pengetatan PSBB dua minggu lalu. Anies mengatakan perpanjangan PSBB dapat restu dari Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan.
Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.
Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," kata Anies, Kamis (24/9/2020).
Anies meminta semua warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan guma mencegah penularan Covid-19. Dia meminta warga untuk melakukan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," kata Anies.