Anies Tegaskan Salat Idul Adha di Rumah, Takbir Keliling Ditiadakan

Carlos Roy Fajarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau warga melakukan salat Idul Adha di rumah masing-masing dan meniadakan takbir keliling. (Foto: MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 11 Tahun 2021 pada 15 Juli 2021. Dalam Sergub itu Anies menegaskan salat Idul Adha agar dilakukan di rumah dan takbir keliling ditiadakan selama PPKM darurat.

Anies meminta warga DKI Jakarta untuk melakukan salat Idul Adha di rumah masing-masing. Hal itu menurutnya sesuai dengan aturan PPKM darurat demi menekan penularan covid-19.

"Untuk sementara waktu pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H di rumah masing-masing," tulis Anies dalam Sergub itu dikutip pada Sabtu (17/7/2021).

Selain meminta salat Idul Adha di rumah masing-masing, Anies juga melarang warganya untuk menggelar takbir keliling.

"Tidak melaksanakan takbir keliling dan digantingkan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan prokes covid-19 secara lebih ketat," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Nasional
8 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
10 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
10 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal