JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota. Anies menyebut PSBB terkait pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) ini sebagai masa transisi menuju kenormalan baru (new normal).
Dalam masa transisi itu, Anies menerapkan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka pada fase pertama masa transisi. "Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap. Jadi beroperasi separuh di situ," katanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini, telah membuka kegiatan sosial dan ekonomi secara bertahap pada fase pertama masa transisi PSBB yakni selama Juni 2020 terhitung mulai Jumat, 5 Juni 2020.
Anies menuturkan, pembukaan secara bertahap diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak fisik, kapasitas aktivitas hanya dibolehkan untuk 50 persen, mencuci tangan, serta membatasi jam operasional. Pembukaan toko dan pusat perbelanjaan masuk dalam fase pertama yang dibuka pada masa transisi yakni 8 hingg 14 Juni 2020.
Mengenai protokol kesehatan untuk pertokoan dan pusat perbelanjaan, mantan rektor Universitas Paramadina ini mengaku akan menyampaikan detailnya nanti. Anies mencontohkan, pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen, artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya.