"Jadi prinsip-prinsip seperti ini yang akan kota gunakan di semua sektor. Harapannya adalah tadi, sehat aman produktif," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi memperpanjang PSBB dan menetapkan masa transisi yang akan berlangsung selama bulan Juni 2020. Tujuan masa transisi ini yaitu agar kasus Covid-19 di DKI Jakarta dapat dikendalikan sehingga angkanya tidak lagi meningkat dengan cara mendisiplinkan masyarakat lewat protokol kesehatan.
"Sekarang kita masuk masa transisi. Jangan ini berulang. Jangan kita sampai kembali lagi (fase sebelum transisi)," kata Anies.
Fase sebelum transisi bisa terjadi apabila tidak disiplin, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, bila restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan, bila perkantoran memaksakan untuk semua orang masuk bersamaan demi mengejar target, bila ibadah massal dilakukan secara massif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman.
Konsekuensinya, menurut Anies, akan terjadi lonjakan kasus seakan Jakarta kembali ke bulan-bulan sebelumnya. Apabila hal itu terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta, dengan tegas menggunakan kewenanganannya menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi tersebut.