Anies Tunjuk Irwandi Jadi Plh Wali Kota Jakarta Pusat

Komaruddin Bagja
Sindonews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Irwandi sebagai Plh Wali Kota Jakarta Pusat. (Foto: Okezone/Harits)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andoro Warih. Pencopotan dilakukan sebagai buntut terjadinya kerumunan massa acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November 2020.

Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 855/-82.74 yang ditandatangani oleh Penjabat Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati pada 25 November 2020.

"Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara dibebaskan sementara dari tugas jabatannya," tulis Sri Haryati dalam surat perintah tersebut, Sabtu (28/11/2020).

Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta melalui Sri Haryati menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat. Keputusan itu berlaku mulai 25 November 2020.

"Memerintahkan Irwandi untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat disamping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat terhitung mulai 25 November 2020 sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," bunyi surat tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Nasional
3 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Megapolitan
9 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Seleb
14 hari lalu

Mengharukan, Momen Terakhir Anies Baswedan bersama Aqilla Rayakan Ultah hingga TikTokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal