JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta dinobatkan sebagai pemerintah daerah (pemda) berkualifikasi informatif oleh Komisi Informasi Publik (KIP). Prestasi itu sudah diraih tiga kali berturut-turut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi KIP. Dia mengatakan, prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan masyarakat untuk menghasilkan produk-produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil mencetak hattrick dengan kembali memenangkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020, lagi-lagi dari Klasifikasi Badan Publik Informatif," ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).
Anies mengatakan, hattrick pemda berkualifikasi informatif ini merupakan tanggung jawab yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kembali melahirkan inovasi-inovasi dan terobosan-terobosan dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Menurut dia, inovasi tersebut nantinya akan sejalan dengan meningkatnya pelayanan publik dan hadirnya good governance.
"Ini (penghargaan KIP) sebuah prestasi yang harus disyukuri namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan terobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian," ujarnya.