JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meraih penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Penghargaan yang diraih merupakan kategori Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah LPSK.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengunggah foto penghargaan di Instagram miliknya, Rabu (1/9/2021). “Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK),” tulis @aniesbaswedan.
Anies berjanji untuk terus berkomitmen untuk upaya perlindungan saksi dan korban di Jakarta. Bersama jajarannya di Pemprov DKI Jakarta, Anies akan mendukung program-program LPSK.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, pemerintah harus melindungi mereka yang lemah dan terancam. Hal ini tertuang dalam amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar.