Anji Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Rutan Polres Jakbar

Dimas Choirul
Anji menjalani pemeriksaan kasus narkoba di Polres Jakarta Barat. (Foto MNC Portal Indonesia).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai tersangka kasus narkoba. Anji diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang berangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021).

Ronaldo mengatakan penyidik mendapati kesesuaian antara hasil cek urine Anji dengan barang bukti yang diamankan.

"Barang buktinya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil labnya positif Tetrahydrocannabinol (THC). Nah jadi dari penyidik telah menemukan kesesuaian," ujar Ronaldo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Seleb
4 hari lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal