Anji Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Rutan Polres Jakbar

Dimas Choirul
Anji menjalani pemeriksaan kasus narkoba di Polres Jakarta Barat. (Foto MNC Portal Indonesia).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai tersangka kasus narkoba. Anji diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang berangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021).

Ronaldo mengatakan penyidik mendapati kesesuaian antara hasil cek urine Anji dengan barang bukti yang diamankan.

"Barang buktinya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil labnya positif Tetrahydrocannabinol (THC). Nah jadi dari penyidik telah menemukan kesesuaian," ujar Ronaldo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Modus Penyelundupan Narkoba di Jakarta: Dibawa dari Sumatra, Disembunyikan dalam Mobil

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Internasional
4 hari lalu

Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania

Seleb
7 hari lalu

Hadir Jalani Sidang di PN Jakpus, Begini Penampilan Ammar Zoni Sekarang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal