Anji Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Rutan Polres Jakbar

Dimas Choirul
Anji menjalani pemeriksaan kasus narkoba di Polres Jakarta Barat. (Foto MNC Portal Indonesia).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai tersangka kasus narkoba. Anji diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang berangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021).

Ronaldo mengatakan penyidik mendapati kesesuaian antara hasil cek urine Anji dengan barang bukti yang diamankan.

"Barang buktinya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil labnya positif Tetrahydrocannabinol (THC). Nah jadi dari penyidik telah menemukan kesesuaian," ujar Ronaldo.

Anji saat ini masih diperiksa petugas. Dia juga menyebut telah terjadi kesepakatan rehabilitasi setelah diajukan oleh keluarga.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos terkait Kasus Narkoba

21 hari lalu

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi

21 hari lalu

Polisi Tak Tetapkan Jule Tersangka Vape Narkoba, Cuma Pemakai

21 hari lalu

Breaking News: Selebgram Jule Ditangkap gegara Kasus Narkoba Vape Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal