Namun demikian, polisi tidak terlihat melakukan penggalian baru. Polisi juga tidak terlihat mengamankan barang bukti baru dalam penyelidikan lanjutan itu.
Kasus pembunuhan ini berawal dari laporan bocah hilang bernama GH. Bocah berusial sembilan tahun asal Bantargebang, Kota Bekasi itu dilaporkan hilang pada Jumat (31/5/2024) silam.
GH baru ditemukan tiga hari setelahnya atau pada Minggu (2/6/2024) dini hari. Jasadnya terkubur di halaman belakang rumah Didik dalam kondisi terbungkus karung.
Didik langsung digelandang ke polsek untuk diperiksa. Hasil penyelidikan polisi, Didik diduga membunuh GH cara membekap dan mencekik korban pada Sabtu (1/6/2024).