Antisipasi Prostitusi, Satpol PP Tangerang Awasi Warung Remang-remang hingga Kos-kosan

Antara
Ilustrasi penertiban prostitusi (foto: Antara)

Selain itu, masyarakat diimbau berpartisipasi mewujudkan suasana yang kondusif tersebut dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengganggu ketertiban kepada Satpol PP.

"Masyarakat dapat melaporkan adanya gangguan ketertiban umum atau pelanggaran peraturan daerah di Kota Tangerang, melalui call center 112 atau layanan aduan Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812 1200 4664, 0812 1200 9669, dan 0811 1500 293,” ujar Wawan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Momen Irwansyah Berbagi Takjil di Masjid Istiqlal, Ini Potretnya!

Film
1 hari lalu

Bisikan saat Berpuasa, antara Iman dan Godaan yang Menguji

Nasional
2 hari lalu

Ramadhan Kareem! MNC Peduli Beri Bantuan untuk Masjid Bimantara dan Raudhotul Jannah

Seleb
3 hari lalu

Umrah di Momen Ramadan, Kimberly Ryder Selipkan Doa Minta Jodoh Terbaik

Soccer
3 hari lalu

Lima Laga Penentuan! Beckham Putra Bongkar Rahasia Energi Tambahan Persib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal