Antispasi Pemudik, Polisi Siapkan 7 Titik Penyekatan di Perbatasan Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi memeriksa kendaraan di jalur puncak Bogor. (Foto Antara).

BOGOR, iNews.id - Polisi akan menyiapkan tujuh titik posko penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor. Penyekatan tersebut dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

"Sementara ini ada 7 titik, tapi berkembang terus," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Rabu (21/4/2021).

Penyekatan sedianya akan dilakukan di perbatasan seperti Puncak, Cariu, Cileungsi, Cigombong, Cibinong, Parung dan Jasinga. Untuk perjalanan lokal Jabodetabek, pihaknya akan melakukan pemeriksaan surat rapid antigen atau sertifikasi vaksin covid-19.

"Perjalanan lokal Jabodetabek boleh kan nih, makanya di Kabupaten Bogor tetap disesuaikan dengan peraturan kita dengan pemeriksaan surat hasil rapid antigen atau serifikat vaksin," kata Harun.

Sedangkan, untuk mengantisipasi perjalanan dari luar wilayah Jabodetabek pihaknya akan melakukan pemeriksaan identitas diri dan kendaraan. Jika ditemukan warga yang mudik akan diputarbalik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

10 hari lalu

Inisiasi Program Rumah Asri Berkelanjutan, Kapolres Bogor Jadi Nominator Pemimpin Daerah Awards 2026

18 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

1 bulan lalu

Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Polisi Simulasi Pengamanan di Stadion Pakansari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal