"Kebanyakan memang administrasi KIR-nya habis. Di atas 10 lah (kendaraan)," tutur Agus Ridho.
Selain ramp check, Dishub Kabupaten Bogor juga telah membuat edaran kepada seluruh PO bus di wilayahnya untuk melengkapi berbagai persyaratan kelaikan kendaraan.
Untuk bus dari luar Kabupaten Bogor yang kedapatan bermasalah, akan dikoordinasikan dengan PO setempat.
"Harapan kita ramp check ini akan terus kita lakukan secara rutin, baik hari kerja maupun hari libur. Kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir adanya kecelakaan," kata Agus Ridho.