"Sehingga saat itu anggota tim melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tersebut inisial Y alias Kohar," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa kunci letter T. Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Parung untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku lain dalam daftar pencarian DPO J alias Joang," tutur Doddy.