FT yang mendapat pesan dari anaknya kemudian mendatangi kontrakan di Sukmajaya, Depok, tersebut. Dia menemukan korban KRA tewas dalam kondisi telentang di kasur kamar kontrakan. FT juga melihat ada luka.
Margiyono mengatakan, FT lalu mendatangi Polsek Sukmajaya dan melaporkan anaknya yang diduga membunuh KRA. FT menunjukkan pesan dari anaknya yang meminta maaf dan mengakui telah membunuh seorang perempuan.
Polisi yang menerima laporan FT selanjutnya mengejar pelaku dan menemukannya bersembunyi di Pekalongan. Kasus ini masih ditangani Polda Metro Jaya.
Mayat KRA ditemukan dalam sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024) sore. Penemuan mayat perempuan yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya itu menghebohkan warga. Korban ditemukan dengan kondisi telentang di kasur dan tangan terikat.